Peranan Kementerian PU

Sampai saat ini Kementerian Pekerjaan Umum telah memberikan kontribusi cukup besar dalam upaya mitigasi dan adaptasi Perubahan Iklim, yakni: (i) keterlibatan aktif dalam mengikuti forum-forum internasional Perubahan Iklim, antara lain:Conference Of Parties (COP) 13 di Bali-Indonesia, COP 14 di Poznan-Polandia, COP 15 di Copenhagen-Denmark, serta berbagai forum pre-COP yang membahas isu-isu strategis Perubahan Iklim. Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum juga telah cukup aktif ikut dalam forum-forum pembahasan isu-isu strategik

Perubahan Iklim di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, ii) Keterlibatan dalam kelompok kerja Adaptasi – Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) yang merupakan badan yang dibentuk Presiden Republik Indonesia untuk mengawal kordinasi pengendalian Perubahan Iklim di Indonesia, (iii) komitmen mengarusutamakan Perubahan Iklim dalam pembangunan infrastruktur pekerjaan umum diperlihatkan melalui peranan dalam upaya pencapaian target emisi GRK pada ke-lima sektor mitigasi (lihat Tabel 1) dan adaptasi (lihat Tabel 2).

Sejalan dengan itu, Kementerian Pekerjaan Umum dalam pelaksanaan peranannya tidak dapat berjalan sendiri. Sesuai karakteristik Perubahan Iklim adalah jangka panjang dan saling berkaitan satu dengan yang lain atau kesatuan sistemik, Kementerian Pekerjaan Umum dalam fungsinya memberikan dukungan terhadap sector/bidang yang lain, membutuhkan komitmen bersama dan jalinan kerjasama yang intens antarbidang/sektor, antarwilayah, maupun antar pemangku kepentingan lainnya.

Komitmen Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengarusutamakan aspek Perubahan Iklim dalam pembangunan infrastruktur ke-PU-an ini telah terumuskan dalam dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan Kementerian, Rencana Strategis (Renstra) 2010-2014, berupa: (i) penegasan Perubahan Iklim sebagai isu strategis dan tantangan, dan (ii) penetapan sebagai strategi pembangunan infrastruktur ke-PU-an ke depan, yang dijabarkan lebih lanjut dalam kebijakan dan strategi masing-masing satminkal Eselon-1.

Bentuk komitmen Kementerian Pekerjaan Umum terhadap Perubahan Iklim adalah dengan diterbitkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum no. 449/KPTS/M/2010, tentang Pembentukan Tim Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Pekerjaan Umum (Tim MAPI PU) dalam rangka perwujudan pembangunan infrastruktur berbasis Perubahan Iklim. Tujuan TIM MAPI PU adalah untuk:

  1. Mengkoordinasikan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) MAPI Kementerian Pekerjaan Umum, pelaksanaan sosialisasi, implementasi program pembangunan bidang ke-PU-an, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan program aksi yang berbasis MAPI;
  2. Ikut serta dalam forum-forum MAPI di lingkup internasional dan nasional;
  3. Mendukung penguatan Tim MAPI PU dalam penyiapan Measurable, Reportable, and Verifiable (MRV) dalam pelaksanaan mitigasi dan adaptasi Perubahan Iklim terutama dalam penerapan serta penyiapan metodologinya.

Leave a comment